Ruang Lingkup Informasi Sumber Daya Manusia

Sesuai dengan kebutuhan saat ini, berdasarkan studi dengan menggunakan metoda “Business Process Re-engineering” terhadap sistem sumber daya manusia yang ada saat ini, telah mencakup semua aspek acuan sistem informasi kepegawaian seperti tersebut diatas. Adapun
lingkup informasi yang menjadi acuan dari sistem informasi ini adalah :
  1. Biodata, yang akan berisi data umum personil seperti nama, tanggal lahir, alamat, agama dan lain sebagainya.
  2. Pangkat, yang mencatat seluruh informasi yang berhubungan dengan sejarah kepangkatan personil.
  3. Jabatan, yang mencatat seluruh informasi yang berhubungan dengan sejarah jabatan personil baik fungsional maupun struktural.
  4. Pendidikan, mencatat seluruh informasi yang berhubungan dengan sejarah  pendidikan personil baik dari SD sampai pendidikan formal terakhir dan juga sejarah pendidikan penjenjangan dan substantial yang diikuti oleh personil tersebut.
  5. Benefit dan Kompensasi, mencatat seluruh informasi yang berhubungan dengan sejarah perubahan gaji/penghasilan yang berhubungan dengan kenaikan berkala ataupun kenaikan pangkat.
  6. Kemampuan Bahasa, yang mencatat kemampuan berbahasa asing dari personil berikut tingkatannya.
  7. Prestasi Kerja, mencatat seluruh informasi yang berhubungan dengan sejarah penilaian atas prestasi kerja karyawan.
  8. Penghargaan, yang mencatat seluruh penghargaan resmi yang diakui oleh perusahaan.
  9. Kesra, mencatat seluruh fasilitas perusahaan yang diterima karyawan untuk menunjang kelancaran operasi.
  10. Payroll, melakukan proses administrasi pembayaran upah karyawan beserta analisisnya.
  11.  Absensi, mencatat seluruh aktifitas ketidak hadiran karyawan sehubungan dengan kebutuhannya.
  12. Daftar Keluarga, mencatat seluruh data anggota keluarga karyawan.
  13. Hukum Disiplin, yang mencatat seluruh hukuman yang pernah diterima oleh karyawan bersangkutan.
  14. Memo Khusus, berisi catatan yang bersifat referensial terhadap seorang karyawan dimana informasi ini bersifat informatif dan bukan administratif.
    Adapun ruang lingkup informasi diatas adalah ruang lingkup informasi yang telah ada saat ini, tapi tidak menutup kemungkinan pengembangan ke ruang lingkup informasi lainnya, bila diperlukan.


Leave a Reply